Gambar 1.  Peserta peningkatan kapasitas koordinator program studi di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura

Beberapa tugas koorprodi yang harus dikerjakan antara lain: 1. Menyusun Program Kerja. Hal ini harus didasarkan pada besaran anggaran yang diusulkan di awal tahun. Selain itu, juga harus menyesuaikan dengan output dan outcome yang dibebankan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. 2. Mengembangkan Kurikulum Program Studi. Kurikulum program studi dikembangkan berdasarkan standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Pendidikan Tinggi. 3. Mengimplementasikan Kurikulum, artinya melakukan kegiatan monitoring keterlaksanaan kurikulum yang telah dikembangkan oleh program studi. 4. Memanage Bidang Keilmuan Dosen, artinya dosen sebagai staf pendidik harus dipetakan terkait disiplin keilmuan yang dibidangi. Hal ini bertujuan agar bidang keilmuan yang dimiliki oleh dosen dapat dihimpun di dalam suatu rumpu bidang keilmuan (RBK). 5. Mengevaluasi Kurikulum. Hal ini bertujuan untuk dapat mengevaluasi kurikulum yang dijalankan oleh program studi guna mendapatkan kualitas pembelajaran yang optimal bagi mahasiswa sebagi peserta didik.

Gambar 2.  Prof. Drs. Kuncoro Foe, G.Dip.Sc., Ph.D., Apt menyampaikan materi terkait Penjaminan Mutu dan Evaluasi Kurikulum

Kegiatan ini dimulai pada tanggal 09 Oktober 2023-10 Oktober 2023 yang berisi beberapa jadwal kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas koordinator program studi. Beberapa pembicara yang diundang berasal dari Universitas Negeri Surabaya, yaitu Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Kes yang menjelaskan topik terkait tupoksi dan tugas koordinator program studi. Adapun pembicara yang kedua adalah Prof. Drs. Kuncoro Foe, G.Dip.Sc., Ph.D., Apt terkait Penjaminan Mutu dan Evaluasi Kurikulum. Penyampaian materi yang disampaikan oleh para pemateri dilanjutkan dengan kegiatan diskusi yang berkaitan dengan topik yang disampaikan. Dr. Kurniyati Indahsari, S.Si., M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah diharapkan para koordinator program studi di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura dapat menjalankan tupoksi jabatannya dengan baik dan profesional sehingga amanah yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pak Rektor, Dr. Safi’, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa koordinator program studi merupakan ujung tombak kinerja perguruan tinggi yang dapat memotori pergerakan penyelenggaran pendidikan di perguruan tinggi sehingga dapat menyediakan lulusan atau wisudawan yang unggul, tangguh, dan mandiri.

Leave a Comment